Oleh: Ma'mum Bingung
Merupakan pengalaman pertama bagi saya, pun bagi panitia, katanya.
Ketika Keluarga Matholi’ul Falah (KMF) Yogyakarta mengadakan Pesantren
Pemikiran Kiai Sahal sebagai salah satu dari serangkaian kegiatan memperingati
1000 hari Kiai Sahal. Kegiatan itu diadakan selama 2 hari 27-28 Septembert 2016
di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an al-Muhsin, Krapyak Wetan, Yogyakarta. Untuk
bisa mengikuti Pesantren Pemikiran Kiai Sahal, panitia hanya menyediakan kursi
bagi 30 kuota peserta. Para calon peserta, awalnya, ditantang untuk membuat
essay tentang Kiai Sahal, sebagai syarat lulus seleksi. Dan, alhamdulillah,
saya termasuk dari tiga puluh peserta yang lolos dan berhak mengikuti Pesantren
Pemikiran tersebut.
Kesempatan yang sangat langkah dan terbatas tersebut, melejitkan
serta menjadi semangat tersendiri bagi saya dan para peserta lainnya, untuk
mengetahui lalu menindak-lanjuti segala materi yang diberikan pada Pesantren
Pemikiran tersebut. Wabilkhusus ihwal Kiai Sahal dan Fiqih Sosialnya.
Dalam Perhelatan tersebut, beberapa nilai dasar perjuangan Kiai
Sahal diulas luas lalu ditularkan kepada kita, para peserta. Nilai-nilai yang
begitu luhur menjadi aksen pembicaraan yang tidak pernah selesai dalam forum
tersebut. Bayangkan saja, tiap-tiap pemateri—ada lima pemateri—semuanya dengan lanyah
menyinggung pengalaman pribadi mereka tatkala melihat dan hidup berdampingan
dengan Kiai Sahal. Misal Gus Rozin, yang dalam acara tersebut mempresentasikan
Biografi Kiai Sahal. Berulang kali beliau mendaras hikmah atas perilaku Mbah
Sahal kepada dirinya pun kepada orang lain. Sampai ada sebuah cerita, ketika
itu Gus Rozin masih mondok di Kewagean, Kediri, pada saat krisis moneter
melanda Indonesia, bahan-bahan pokok mengalami kenaikan harga yang tidak
sedikit. Kondisi tersebut mulai membingungkan Gus Rozin, yang pada saat sebelum
krismon, disangoni Mbah Sahal sekitar lima puluh ribu di setiap bulannya,
jumlah uang itu, dirasa Gus Rozin, belum cukup untuk mencukupi kehidupan saat ketika
krismon. Alhasil, Gus Rozin mengajukan “proposal kenaikan sangu” pada Mbah
Sahal. Tapi apa yang didapat oleh Gus Rozin, setelah proposal dibuat sedemikian
rupa, oleh Mbah Sahal, proposal itu ditolak mentah-mentah tapi dengan syarat.
Syaratnya, jikalau Gus Rozin mau dan mampu untuk membuka usaha. Dan iya, Gus
Rozin mau, Mbah Sahal pun segan menambah uang sangu. Akhirnya, Gus Rozin
memilih untuk usaha kambing. Hal yang bisa diambil dari cerita tersebut, adalah
dimana Mbah Sahal mampu memberikan ruang pada orang, untuk mereka berproses.
Mbah Sahal sendiri pun, tega melihat orang gagal. Sebab itu diartikan sebagai
dinamika hidup. Perjalanan hidup dan proses hidup menuju kesuksesan.
Selain tutur cerita ihwal pengalaman hidup Mbah Sahal yang
superior, mulai dari kealiman, kekharismatikan, konsistensi, ketegasan,
kesederhanaan, keteguhan sikap, demokratis dalam ber-bahtsul masa’il dalam
bermasyarakat, tawassuth, ada nilai penting lain yang ditorehkan Mbah Sahal
selain pengalaman pribadinya itu—yang dewasa ini diramu, diperas hingga menjadi
visi dan misi Perguruan Mathol’ul Falah, yaitu “Menjadi Insan Sholih Akrom”.
Nilai penting lain yang juga menjadi taglines Mbah Sahal
adalah “Nuansa Fiqih Sosial”.
Mungkin anda sekalian telah mengetahui, pernah membaca bahkan
mungkin mempunyai buku Nuansa Fiqih Sosial-nya Mbah Sahal, yang terbit tahun
1994 oleh Penerbit Lkis, tapi perlu diketahui, bahwasannya, taglines
Fiqih Sosial itu bukan Mbah Sahal sendiri yang membuatnya. Melainkan pihak
penyunting buku tersebut. Mbah Sahal tidak pernah menyebut konsep Fiqihnya itu
sebagai Fiqih Sosial. Tidak pernah. Sehingga komentar awal Mbah Sahal tatkala
mendengar adanya sebutan “Fiqih Sosial”, beliau semacam kurang menerima. “nek
iki dijenengi Fiqih Sosial, berarti Fiqih-fiqih sakdurunge a-sosial?”
(kalau ini dinamakan Fiqih Sosial, berarti Fiqih sebelum munculnya ini Fiqih
a-sosial dong?). Tapi lambat laun, term tersebut diterima baik oleh
banyak kalangan, termasuk Mbah Sahal sendiri. Demikian juga Nuansa Fiqih Sosial
ala Mbah Sahal ini pun telah berjalan, praktik atau bukti nyatanya telah ada,
meskipun hanya dalam skala Kajen, lingkungan sekitar Mbah Sahal sendiri.
Tapi bukan tidak mungkin, kata Ibu Umdatul Baroroh, seorang
pemateri, yang mengampu materi Metodologi Fiqih Sosial, jika Fiqih Sosial nanti
dalam perkembangan dan pengembangannya, akan menjadi Fiqih Indonesia atau Fiqih
Nusantara. Dosen IPMAFA sekaligus tim dari FISI (Fiqih Social Institute) dalam
hal tersebut, lewat penyampaiannya, beliau mencoba mendialogkan masyarakat
Indonesia yang plural dan multikultural dengan Fiqih Sosial. Sebab permasalahan
baru yang dihadapi oleh Fiqih Sosial ala Mbah Sahal ini adalah masyarakat
Indonesia sendiri. Bagaimana Fiqih Sosial tidak menjadi dogma-teologis atau
hukum positif negara. Lebih dari itu, Fiqih Sosial menjadi Etika Sosial Global
yang sanggup mentaati ajaran Allah (ibadatullah/Kesalehan Ritual) juga
sanggup mentaati serta menjaga kelestarian alam semesta (imaratul ardh/Kesalehan
Sosial).
Secara Biografi, Epistimologi dan Metodologi dalam Fiqih Sosial
telah selesai. Dalam fase selanjutnya adalah fase bina sosial dalam wujud
keaktifannya di organisasi NU, MUI, RMI, dst.,dsb., juga di institusi-institusi pendidikan, beliau
mengajar di sana. Serta memantau
perkembangan bina Fiqih Sosialnya yang telah berjalan. Sebelum akhirnya, saat
ini, oleh FISI, Fiqih Sosial mulai diperluas jangkauan pembahasannya,
pembicaraannya, konteksnya.
Ala kulli hal, sebagai ikhtitam
relasi antara NU dan Kiai Sahal, Abang Savic Ali, menegaskan jika kemajuan NU
saat ini, tidak terlepas dari pasangan emas Kiai Sahal (Rais Aam) dan
Gus Dur (Tanfidziyyah) pada saat itu (92-99). Duet emas tersebut membawa
NU menjadi lebih progresif dan dilirik oleh negara-negara di Timur Tengah. NU
menjadi lembaga percontohan dunia dalam ihwal peacebuilding, yang di Timur Tengah sana, yang namanya konflik itu
tak ada habisnya. Hingga dinamika dalam NU pun terjadi, bahkan dalam kacamata
banyak orang dalam melihat NU, seolah mereka melihatnya sebagai Partai Politik.
Semoga kelak, pasca Mbah Sahal, NU tetap konsisten memperteguh wawasan,
konsisten memperkokoh barisan, serta peka terhadap problematika
sosial-keagamaan. Amin. Wallahu A’lam

0 komentar:
Posting Komentar